Ditemukan 1 data
21 — 1
MENETAPKAN
1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
2. Menyatakan Almarhumah Dini Agmivia Anggraeni binti Hartono Widodo telah meninggal dunia pada tanggal 18 Desember 2020 di Jakarta karena sakit dan dalam keadaan beragama Islam;
3.
Menetapkan secara hukum ahli waris dari Almarhumah Dini Agmivia Anggraeni binti Hartono Widodo adalah :
3.1. Cucu Nuraeni binti Acep Badri (ibu kandung);
3.2. Fany Cahya Dewi binti Hartono Widodo (adik kandung perempuan);
3.3. Hakam Pamungkas bin Hartono Widodo (adik kandung laki laki);
4. Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 605.000,00 (enam ratus lima