Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 27-04-2021 — Putus : 28-06-2021 — Upload : 19-01-2022
Putusan PA JAKARTA SELATAN Nomor 345/Pdt.P/2021/PA.JS
Tanggal 28 Juni 2021 — Pemohon melawan Termohon
211
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;

    2. Menyatakan Almarhumah Dini Agmivia Anggraeni binti Hartono Widodo telah meninggal dunia pada tanggal 18 Desember 2020 di Jakarta karena sakit dan dalam keadaan beragama Islam;

    3.

    Menetapkan secara hukum ahli waris dari Almarhumah Dini Agmivia Anggraeni binti Hartono Widodo adalah :

    3.1. Cucu Nuraeni binti Acep Badri (ibu kandung);

    3.2. Fany Cahya Dewi binti Hartono Widodo (adik kandung perempuan);

    3.3. Hakam Pamungkas bin Hartono Widodo (adik kandung laki laki);

    4. Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 605.000,00 (enam ratus lima