Ditemukan 1 data
27 — 5
Menyatakan terdakwa AGNASIHAN Als WIHAN bin (alm) AGUS MULYANA tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penyalahgunaan Narkotika Golongan I Bagi Diri Sendiri 2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa, oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (Satu) tahun dan 8 (Delapan) bulan3. Menetapkan masa penangkapan dan atau penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4.
pidana- Agnasihan als Wihan Bin Agus Mulyana