Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 14-11-2017 — Upload : 11-01-2018
Putusan PN BEKASI Nomor 1179/Pid.Sus/2017/PN Bks
Tanggal 14 Nopember 2017 — pidana - Agnasihan als Wihan Bin Agus Mulyana
275
  • Menyatakan terdakwa AGNASIHAN Als WIHAN bin (alm) AGUS MULYANA tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penyalahgunaan Narkotika Golongan I Bagi Diri Sendiri 2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa, oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (Satu) tahun dan 8 (Delapan) bulan3. Menetapkan masa penangkapan dan atau penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4.
    pidana- Agnasihan als Wihan Bin Agus Mulyana