Ditemukan 1 data
SEPTIN KOGEGE
19 — 6
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menyatakan sah perubahan nama yang dilakukan oleh Pemohon, yaitu nama yang tercatat dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 299/04/LT/X/2013 tertanggal 07 Oktober 2013, yang tertulis bernama AGRETHA CHRISTY MOGEMBO dirubah menjadi AGRETHA CHRISTY KOGEGE;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan melaporkan perubahan nama ini kepada Instansi Pelaksana yang menerbitkan akta pencatatan sipil paling lambat 30 (tiga puluh)