Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 12-07-2022 — Putus : 14-07-2022 — Upload : 15-07-2022
Putusan PN KENDARI Nomor 73/Pdt.P/2022/PN Kdi
Tanggal 14 Juli 2022 — Pemohon:
NOVIANA WAY LULETE LUKMAN
307
    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
    2. Menetapkan penggantian nama anak Pemohon yang semula Bernama AGRESYA JIHAN NATANIA menjadi AGREZYA JIHAN NATANIA CHANDRA.
  • Memberi Izin Kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Kendari setelah diberikannya turunan resmi Surat Penetapan ini untuk segera mencatat Perubahan nama Pemohon tersebut dalam register yang sedang berjalan untuk itu dan segera menerbitkan Akta Kelahiran dan Kartu Keluarga yang baru terhadap Anak Pemohon dengan nama AGREZYA JIHAN NATANIA CHANDRA
  • Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini sejumlah Rp100.000,00 (seratus ribu rupiah