Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 12-06-2019 — Putus : 16-07-2019 — Upload : 16-07-2019
Putusan PA BENGKALIS Nomor 0231/Pdt.G/2019/PA.Bkls
Tanggal 16 Juli 2019 — Penggugat melawan Tergugat
1510
  • 1. Menyatakan Termohon telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir;
    2. Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek;
    3. Memberi izin kepada Pemohon (Agusmiran bin Muhamad Nuh) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Juliana binti Bujang) di depan sidang Pengadilan Agama Bengkalis;
    4. Membebankan kepadaPemohon untuk membayar biaya perkara

Register : 21-02-2022 — Putus : 08-03-2022 — Upload : 08-03-2022
Putusan PA BENGKALIS Nomor 180/Pdt.G/2022/PA.Bkls
Tanggal 8 Maret 2022 — Penggugat melawan Tergugat
126
  • 1. Menyatakan Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
    3. Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (Agusmiran bin Muhamad Nuh) terhadap Penggugat (Putri Andayani binti Samsul Rizal);
    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp350.000,00(tiga ratus lima

Register : 12-05-2022 — Putus : 13-06-2022 — Upload : 14-06-2022
Putusan PN UNAAHA Nomor 57/Pid.Sus/2022/PN Unh
Tanggal 13 Juni 2022 — Penuntut Umum:
1.Nuria Mentari Idris, S.H.,M.Kn
2.ANDI HERNAWATI, S.H.
3.Zulfadli Ilham S.H
Terdakwa:
RUSDIN Alias KEN Bin BIDIN
776
  • seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) buah setrika merek miyako berwarna putih kombinasi pink dengan no. 33100119063 dengan panjang tali colokan 135 cm;

    Dimusnahkan;

    • 1 (satu) buah buku nikah Suami milik RUSDIN dengan Nomor buku nikah No / 91 / 10 / IX / 2016 dan no.seri/series: SG 5436586 warna coklat;
    • 1 (satu) buah buku nikah Istri milik AGUSMIRAN
      dengan Nomor buku nikah No / 91 / 10 / IX / 2016 dan no.seri/series: SG 5436586 warna Hijau;

    Dikembalikan kepada yang berhak melalui korban AGUSMIRAN alias MIRAN;

    1. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp2.500,00 (dua ribu lima ratus rupiah);