Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 29-11-2021 — Putus : 24-01-2022 — Upload : 01-08-2022
Putusan PN MENGGALA Nomor 540/Pid.Sus/2021/PN Mgl
Tanggal 24 Januari 2022 — Penuntut Umum:
MIRZA AMARULAH SH
Terdakwa:
AGUSTINANDO bin TAGOR
123
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa AGUSTINANDO bin TAGOR terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana menyalahgunakan Narkotika Golongan I bagi diri sendiri sebagaimana dalam dakwaan alternatif ketiga Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa
    Penuntut Umum:
    MIRZA AMARULAH SH
    Terdakwa:
    AGUSTINANDO bin TAGOR
Register : 24-04-2018 — Putus : 22-05-2018 — Upload : 19-07-2018
Putusan PN MENGGALA Nomor 144/Pid.B/2018/PN Mgl
Tanggal 22 Mei 2018 — Penuntut Umum:
Bangkit Budi Satya SH
Terdakwa:
Alfin Zuliyan Pasaribu Bin Zulkifli Pasaribu
249
  • Kemudian saksi M.Arif bersama saksi Ariyantoberangkat dan bertemu dengan saksi Agusti Nando Bin Tagor (telah di putusdalam perkara terpisah) dan terdakwa di Pasar Gedung Boga Kecamatan WaySerdang Kabupaten Mesuji, yang selanjutnya sekira pukul 22.00 Wib terdakwabersamasama dengan saksi M.Arif, Saksi Ariyanto Bin Yatimin, saksi AgustiNando Bin Tagor berangkat menuju Simpang Pematang dengan menggunakansepeda motor dan sesampainya di Simpang Pematang, terdakwa bersamasama dengan saksi M.Arif, Saksi
    Lalu sekira pukul 24.00 Wib Saksi Ariyanto Bin Yatimin, saksi AgustiNando Bin Tagor menuju ruko milik saksi Suwandi Bin Abdul Gani denganberjalan kaki, sedangkan saksi saksi M.Arif dan terdakwa menunggu di pinggirlapangan dengan sepeda motor sambil melihat situasisekitar.
    Bahwa selanjutnya dengan tanpa izin dan tanpasepengetahuan dari saksi Suwandi Bin Abdul Gan selaku milik toko, saksi AgustiNando Bin Tagor menaiki pundak saksi Ariyanto Bin Yatimin lalu memanjatmasuk ke dalam ruko milik saksi Suwandi Bin Abdul Gani melalui jendela yangberada di lantai dua ruko tersebut. Seketika itu saksi Agusti Nando Bin Tagormengambil rokok jenis Sampoerna Mild sebanyak 5 (lima) prest yang berada dilantai dua ruko tersebut dan turun kembali melalui jendela tersebut.
    Lalu sekira pukul 24.00 Wib Saksi Ariyanto Bin Yatimin, saksi AgustiNando Bin Tagor menuju ruko milik saksi Suwandi Bin Abdul Gani denganberjalan kaki, sedangkan saksi saksi M.Arif dan terdakwa menunggu di pinggirlapangan dengan sepeda motor sambil melihat situasi sekitar.
    Kemudian saksidan terdakwa menjemput saksi Ariyanto Bin Yatimin dan saksi AgustiNando Bin Tagor namun dipergoki oleh saksi Suwandi Bin Abdul Gani,Saksi Udayana Bin Ahmad Idris dan saksi Yudhi Harfandy Bin Yusuf yangsaat itu sedang berjagajaga di sekitar toko.Bahwa saksi dan rekanrekannya berhasil melarikan diri.Menimbang, bahwa atas keterangan saksi tersebut di atas Terdakwamenyatakan benar dan tidak keberatan;5.