Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 03-06-2020 — Putus : 18-06-2020 — Upload : 19-06-2020
Putusan PA MEDAN Nomor 1090/Pdt.G/2020/PA.Mdn
Tanggal 18 Juni 2020 — Penggugat melawan Tergugat
171
  • 3. Memberikan izin kepada Pemohon (Agustriaman Willo bin Lomeng (Alm),untuk menjatuhkan talak satu raj'i kepada Termohon (Sarifah Rangkuti binti Ruslan Rangkuti,) di depan Sidang Pengadilan Agama Medan;

    3. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sejumlah Rp. 566.000.- (lima ratus enam puluh enam ribu rupiah)