Ditemukan 1 data
17 — 1
3. Memberikan izin kepada Pemohon (Agustriaman Willo bin Lomeng (Alm),untuk menjatuhkan talak satu raj'i kepada Termohon (Sarifah Rangkuti binti Ruslan Rangkuti,) di depan Sidang Pengadilan Agama Medan;
3. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sejumlah Rp. 566.000.- (lima ratus enam puluh enam ribu rupiah)