Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 12-07-2024 — Putus : 12-08-2024 — Upload : 12-08-2024
Putusan PA Gedong Tataan Nomor 496/Pdt.G/2024/PA.Gdt
Tanggal 12 Agustus 2024 — Penggugat melawan Tergugat
2018
    1. Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir;
    2. Mengabulkan permohonan Pemohon secara verstek;
    3. Memberi izin kepada Pemohon (Dedi Suprayitno Bin Sumpeno) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Neiza Ahjaliani Binti Sadikan) di depan sidang Pengadilan Agama Gedong Tataan;
    4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sejumlah Rp181.000,00 ( seratus delapan puluh satu ribu rupiah);