Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 29-01-2024 — Putus : 04-04-2024 — Upload : 04-04-2024
Putusan PA KETAPANG Nomor 98/Pdt.G/2024/PA.Ktp
Tanggal 4 April 2024 — Penggugat melawan Tergugat
113
  • M E N G A D I L I

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat;
    2. Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (Hamdi bin Jafri) terhadap Penggugat (Dewi Yulianti binti Ahmat Lias Als Ahmatlia);
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp229.000,00. (dua ratus tdua puluh sembilan ribu rupiah);