Ditemukan 7 data
Terdakwa:
Muhammad Ahyanur Bin Jafaruddin
8 — 2
- Menyatakan Terdakwa Muhammad Ahyanur Bin Jafaruddin tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penyalahguna Narkotika Golongan I bagi diri sendiri, sebagaimana dakwaan ketiga;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun 6 (enam) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan
,MH
Terdakwa:
Muhammad Ahyanur Bin Jafaruddin
Terdakwa:
Muhammad Ahyanur Bin Jafaruddin
23 — 2
- Menyatakan Terdakwa Muhammad Ahyanur Bin Jafaruddin tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penyalahguna Narkotika Golongan I bagi diri sendiri, sebagaimana dakwaan ketiga;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun 6 (enam) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan
,MH
Terdakwa:
Muhammad Ahyanur Bin JafaruddinPUTUSANNomor 279/Pid.Sus/2019/PN LskDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Lhoksukon yang mengadili perkara pidanadengan acara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkanputusan sebagai berikut dalam perkara Terdakwa:a alooNama lengkap : Muhammad Ahyanur Bin Jafaruddin;Tempat lahir : Gampong Blang Trieng;Umur/tanggal lahir : 21 Tahun/5 Oktober 1998;Jenis kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Gampong Blang Trieng, Kecamatan TanahLuas, Kabupaten
Menyatakan terdakwa Muhammad Ahyanur Bin Jafaruddin dansecara sah dan meyakinkan telah melakukan tindak pidana narkotikasebagaimana dakwaan alternatif Pasal 127 (1) huruf a UU 35 tahun 2009tentang Narkotika.2: Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Muhammad Ahyanur BinJafaruddin dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dikurangiselama terdakwa di dalam tahanan sementara dan dengan perintah agarterdakwa tetap ditahan.a Menyatakan barang bukti berupa :5 (lima) paket narkotika jenis sabu yang dikemas
2.000, (dua ribu rupiah).Setelah mendengar permohonan Penasihat Hukum Terdakwa yangpada pokoknya memohon kepada Majelis Hakim agar menjatuhkan hukumanyang seringanringannya dan terdakwa sangat menyesal telah melakukanperbuatan pidana tersebut, serta berjanji tidak akan mengulanginya lagi ;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan olehPenuntut Umum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:DAKWAANHalaman 2 dari 18 Putusan Nomor : 279/Pid.Sus/2019/PN LskKESATUBahwa terdakwa Muhammad Ahyanur
Terdakwa tidak memiliki izin dari pihak berwenang untukmembeli narkotika jenis sabusabu itu.Perbuatan terdakwa melanggar Pasal 114 ayat (1) UU Nomor 35tahun 2009 tentang Narkotika.ATAUKEDUABahwa terdakwa Muhammad Ahyanur Bin Jafaruddin, pada hariRabu tanggal 22 Mei 2019 sekira pukul 23.30 WIB atau waktu lain dalamtahun 2019 bertempat di sebuah gubuk di Gp. Blang Trieng Kec. Tanah LuasKab.
Menyatakan Terdakwa Muhammad Ahyanur BinJafaruddin tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana Penyalahguna Narkotika Golongan bagi dirisendiri, sebagaimana dakwaan ketiga;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa olehkarena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun 6 (enam) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahananyang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yangdijatuhkan ;4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan ;5.
M. DAUD SIREGAR, SH.,MH
Terdakwa:
Dedi Bin Zulkifli
23 — 3
dikemas dengan plastik bening setelah ditimbang seberat 2,36 (dua koma tiga puluh enam) gram/bruto;
- 2 (dua) buah korek api gas;
- 1 (satu) buang bong/alat hisab yang terbuat dai botol air mineral yang telah dimodifikasi dengan menggunakan sedotan/pipet plastik dan kaca pirek;
- 1 (satu) buah sendok sabu yang terbuat dari sedotan/pipet plastik;
Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dijadikan barang bukti dalam perkara Muhammad Ahyanur
Muhammad Ahyanur Bin Jafaruddin.4.
Pada saat itu kemudian saksiMarzuki als Rabok Bin Hasballah bertanya kepada terdakwa dan saksiMuhammad Ahyanur Bin Jafaruddin apakah ingin bergabung untuk membellisabusabu, lalu terdakwa dan Muhammad Ahyanur Bin Jafaruddin ternyatamenitip untuk mendapatkan sabusabu melalui terdakwa.
Pada saat itu kemudian saksiMarzuki als Rabok Bin Hasballah bertanya kepada terdakwa dan saksiMuhammad Ahyanur Bin Jafaruddin apakah ingin bergabung untuk membellsabusabu, lalu terdakwa dan Muhammad Ahyanur Bin Jafaruddin ternyatamenitip untuk mendapatkan sabusabu melalui terdakwa.
Aceh Utara, Terdakwa bersama saksi Muhammad Ahyanur BinJafaruddin, saksi Marzuki Alias Rabok Bin Hasballah dan saksi Faisal BinM. Nurdin telah ditangkap oleh beberapa anggota Polsek Tanah Luaskarena menggunakan Narkotika jenis sabusabu; Bahwa Terdakwa, saksi Muhammad Ahyanur Bin Jafaruddin dan FaisalBin M.
Aceh Utara, dan Terdakwa, saksi Muhammad Ahyanur BinJafaruddin, serta saksi Faisal Bin M.
Terdakwa:
1.HERIYANTO bin AHYANUR
2.MUDUN bin SALIM
11 — 9
M E N G A D I L I:
- Menyatakan Terdakwa I HERIYANTO Bin AHYANUR dan Terdakwa II.
penangkapan dan penahanan yang telah dijalani para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan agar para Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) bungkus plastik klip berisi serbuk kristal bening yang berisi Narkotika Golongan I bukan tanaman jenis Sabu dengan berat bersih keseluruhan 0,02 (nol koma nol dua) gram;
- 1 (satu) botol urine milik terdakwa HERIYANTO Bin AHYANUR
Terdakwa:
1.HERIYANTO bin AHYANUR
2.MUDUN bin SALIM
M. DAUD SIREGAR, SH.,MH
Terdakwa:
Marzuki alias Rabok Bin Hasballah
18 — 2
Aceh Utara, saksi bersama saksi Faisal Bin M.Nurdin, saksi Muhammad Ahyanur Bin Jafaruddin dan Terdakwa telahditangkap oleh beberapa anggota Polsek Tanah Luas karenamenggunakan Narkotika jenis sabusabu;Bahwa saksi, saksi Faisal Bin M.
Nurdin, saksi Muhammad Ahyanur BinJafaruddin, dan saksi Dedi Bin Zulkifli telah ditangkap oleh saksi RioTarigan Bin Rahmat Tarigan serta beberapa anggota Polsek Tanah Luaslainnya karena telah menggunakan Narkotika golongan jenis sabusabu; Bahwa pada saat Terdakwa, saksi Faisal Bin M.
Nurdin, saksi Muhammad Ahyanur BinJafaruddin, dan saksi Dedi Bin Zulkifli ada menyerahkan uang masingmasing sejumlah Rp. 50.000, (lima puluh ribu rupiah), kepada Terdakwauntuk membeli sabusabu dengan maksud untuk digunakan bersamasama; Bahwa berdasarkan berita acara penimbangan barang bukti dari PT.
Nurdin, saksi Muhammad Ahyanur BinJafaruddin, dan saksi Dedi Bin Zulkifli telah ditangkap oleh saksi Rio TariganBin Rahmat Tarigan serta beberapa anggota Polsek Tanah Luas lainnyakarena telah menggunakan Narkotika golongan jenis sabusabu.
M. DAUD SIREGAR, SH.,MH
Terdakwa:
Faisal Bin M. Nurdin
27 — 2
Setelan selesai mengisab sabusabu kemudian Marzukimemisahkan sabusabu milik Muhammad Ahyanur Bin Jafaruddin (terdakwadalam berkas dipisah) dan saksi Dedi Bin Zulkifli (terdakwa dalam berkasdipisah), tidak lama kemudian datang para saksi penangkap melakukanpenangkapan terhadap mereka.
Aceh Utara, Terdakwa bersama saksi Marzuki Alias Rabok BinHasballah, saksi Muhammad Ahyanur Bin Jafaruddin, saksi Dedi BinZulkifli telah ditangkap oleh beberapa anggota Polsek Tanah Luas karenamenggunakan Narkotika jenis sabusabu;Bahwa Terdakwa, saksi Muhammad Ahyanur Bin Jafaruddin, dan saksiDedi Bin Zulkifli ada menyerahkan uang masingmasing sejumlah Rp.50.000, (lima puluh ribu rupiah), kepada saksi Marzuki Alias Rabok BinHasballah untuk membeli sabusabu dengan maksud untuk digunakanbersamasama
Geureudong Pase, Kab.Aceh Utara, dan Terdakwa, saksi Muhammad Ahyanur Bin Jafaruddin,sertasaksi Dedi Bin Zulkifli menyerahkan uang masingmasing sejumlah Rp.50.000, (lima puluh ribu rupiah), kepada saksi Marzuki Alias Rabok BinHasballah untuk membeli sabusabu dengan maksud untuk digunakansendiri dan bukan dipergunakan untuk orang lain ;Menimbang bahwa berdasarkan berita acara penimbangan barangbukti dari PT.
M. DAUD SIREGAR, SH.,MH
Terdakwa:
Dedi Bin Zulkifli
2 — 2
dikemas dengan plastik bening setelah ditimbang seberat 2,36 (dua koma tiga puluh enam) gram/bruto;
- 2 (dua) buah korek api gas;
- 1 (satu) buang bong/alat hisab yang terbuat dai botol air mineral yang telah dimodifikasi dengan menggunakan sedotan/pipet plastik dan kaca pirek;
- 1 (satu) buah sendok sabu yang terbuat dari sedotan/pipet plastik;
Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dijadikan barang bukti dalam perkara Muhammad Ahyanur