Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 21-10-2021 — Putus : 12-01-2022 — Upload : 12-01-2022
Putusan PN PALANGKARAYA Nomor 393/Pid.B/2021/PN Plk
Tanggal 12 Januari 2022 — ,MH
Terdakwa:
SITI PARIDA ARIATY binti GUSTI AIDADINSYAH
5820
  • MENGADILI

    1. Menyatakan terdakwa Siti Parida Ariaty binti Gusti Aidadinsyah telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penipuan;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun;
    3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani
    ,MH
    Terdakwa:
    SITI PARIDA ARIATY binti GUSTI AIDADINSYAH