Ditemukan 1 data
50 — 14
- Menyatakan bahwa Termohon yang telah dipanggil dengan resmi dan patut untuk menghadap dipersidangan tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Pemohon dengan verstek;
- Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Khairi Abdi bin Syaifullah) dengan Termohon (Siti Rahmaniah binti Aidiannor) yang dilaksanakan pada tanggal 06 Mei 2018
di Desa Takuti, Kecamatan Matraman Kabupaten Banjar;
- Memberi izin kepada Pemohon (Khairi Abdi bin Syaifullah) untuk menjatuhkan talak satu raji Terhadap Termohon (Siti Rahmaniah binti Aidiannor) di depan sidang Pengadilan Agama Negara;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 325.000,00,- (tiga ratus dua puluh lima ribu rupiah);