Ditemukan 1 data
7 — 0
Binti SULAEMAN) didepan sidang Pengadilan Agama Subang;
- Menetapkan dan menghukum Pemohon untuk membayar kepada Termohon hak-hak istri yang diceraikan sesaat sebelum ikrar talak diucapkan, berupa:
- Nafkah selama masa iddah sebesar Rp. 6.000.000;00 (Enam juta rupiah);
- Mutah berupa uang sebesar Rp. 3.000.000;00 (Tiga juta rupiah);-
- Menetapkan dan menghukum Pemohon untuk membayar kepada Termohon nafkah anak Pemohon dan Termohon yang bernama Nabila Aisahla