Ditemukan 5 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 18-01-2023 — Putus : 08-02-2023 — Upload : 08-02-2023
Putusan PT BANJARMASIN Nomor 33/PID/2023/PT BJM
Tanggal 8 Februari 2023 —
Terbanding/Terdakwa : AISYAHRIYAH Binti ABDUL MUIS
9017

  • Terbanding/Terdakwa : AISYAHRIYAH Binti ABDUL MUIS
Register : 18-01-2023 — Putus : 01-02-2023 — Upload : 01-02-2023
Putusan PT BANJARMASIN Nomor 32/PID/2023/PT BJM
Tanggal 1 Februari 2023 —
Terbanding/Terdakwa : AISYAHRIYAH Binti ABDUL MUIS
10117

  • Terbanding/Terdakwa : AISYAHRIYAH Binti ABDUL MUIS
Register : 08-12-2022 — Putus : 21-12-2022 — Upload : 16-01-2023
Putusan PN BANJARBARU Nomor 352/Pid.B/2022/PN Bjb
Tanggal 21 Desember 2022 —
Terdakwa:
AISYAHRIYAH Binti ABDUL MUIS
3211
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa AISYAHRIYAH binti ABDUL MUIS telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian sebagaimana Dakwaan Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (delapan) bulan;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
    4. Menetapkan Terdakwa

    Terdakwa:
    AISYAHRIYAH Binti ABDUL MUIS
Register : 08-12-2022 — Putus : 21-12-2022 — Upload : 16-01-2023
Putusan PN BANJARBARU Nomor 351/Pid.B/2022/PN Bjb
Tanggal 21 Desember 2022 —
2.FACHRI DOHAN MULYANA, S.H
Terdakwa:
AISYAHRIYAH Binti ABDUL MUIS
2710
  • Menyatakan Terdakwa Aisyahriyah Binti Abdul Muis telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian sebagaimana dakwaan Penuntut Umum;
2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) bulan;
3.

2.FACHRI DOHAN MULYANA, S.H
Terdakwa:
AISYAHRIYAH Binti ABDUL MUIS
Register : 08-12-2022 — Putus : 21-12-2022 — Upload : 16-01-2023
Putusan PN BANJARBARU Nomor 350/Pid.B/2022/PN Bjb
Tanggal 21 Desember 2022 —
3.FACHRI DOHAN MULYANA, S.H
Terdakwa:
AISYAHRIYAH Binti ABDUL MUIS
415
  • Menyatakan Terdakwa Aisyahriyah Binti Abdul Muis telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian sebagaimana dakwaan Penuntut Umum;
2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (delapan) bulan;
3. Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) Unit Sepeda Motor Merk Honda Genio Warna Hitam Dengan No. Pol: DA 6450 FBG No. Rangka : MH1JM6116KK005806 Dan No.
Mesin : JM61E005816;
Dikembalikan kepada Terdakwa Aisyahriyah Binti Abdul Muis;
4. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlahRp2.000,00 (dua ribu rupiah);

3.FACHRI DOHAN MULYANA, S.H
Terdakwa:
AISYAHRIYAH Binti ABDUL MUIS