Ditemukan 1 data
JUMIATUN
14 — 2
>M E N E T A P K A N
1. Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon;
2. Menetapkan memberi ijin kepada Pemohon untuk mencantumkan nama suami Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran anak Pemohon, yang semula tertulis dan terbaca : bahwa di Semarang pada tanggal 22 Oktober 2008 telah lahir : AISYARA
anak kesatu perempuan dari ibu : JUMIATUN, dibetulkan menjadi tertulis dan terbaca: bahwa di Semarang pada tanggal 22 Oktober 2008 telah lahir : AISYARA anak perempuan ke satu dari suami-isteri : SUMARWAN dan JUMIATUN;
3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk menyampaikan salinan Penetapan ini kepada pegawai Kantor DinasKependudukan