Ditemukan 1 data
Terdakwa:
RAHMAD Alias UCOK Bin AJAMMUDDIN (Alm)
4 — 2
M E N G A D I L I :
- Menyatakan Terdakwa Rahmad Alias Ucok Bin Ajammuddin, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Permufakatan Jahat melakukan tindak pidana Tanpa Hak dan Melawan Hukum Menjual Narkotika Golongan I dalam bentuk Bukan Tanaman yang beratnya melebihi 5 (lima) gram, sebagaimana dalam Dakwaan Primair ;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (delapan) tahun
Terdakwa:
RAHMAD Alias UCOK Bin AJAMMUDDIN (Alm)