Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 07-05-2024 — Putus : 08-07-2024 — Upload : 09-07-2024
Putusan PN PELALAWAN Nomor 113/Pid.Sus/2024/PN Plw
Tanggal 8 Juli 2024 —
Terdakwa:
RAHMAD Alias UCOK Bin AJAMMUDDIN (Alm)
42
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan Terdakwa Rahmad Alias Ucok Bin Ajammuddin, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Permufakatan Jahat melakukan tindak pidana Tanpa Hak dan Melawan Hukum Menjual Narkotika Golongan I dalam bentuk Bukan Tanaman yang beratnya melebihi 5 (lima) gram, sebagaimana dalam Dakwaan Primair ;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (delapan) tahun

    Terdakwa:
    RAHMAD Alias UCOK Bin AJAMMUDDIN (Alm)