Ditemukan 1 data
WULAN WIDARISH
Terdakwa:
ALBA DONI Als ALBA Bin AJARMALIS
22 — 10
- Menyatakan Terdakwa ALBA DONI Als ALBA Bin AJARMALIS tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak memiliki Narkotika Golongan I bukan tanaman sebagaimana dalam dakwaan alternatif Kedua;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) Tahun dan pidana denda sebesar Rp.800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila
Penuntut Umum:
WULAN WIDARISH
Terdakwa:
ALBA DONI Als ALBA Bin AJARMALIS