Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 05-11-2019 — Putus : 18-11-2019 — Upload : 19-08-2020
Putusan PN BLITAR Nomor 579/Pdt.P/2019/PN Blt
Tanggal 18 Nopember 2019 — Pemohon:
KATEMI
205
  • Memberikan ijin kepada pemohon untuk merubah nama pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran nomor 8.404/XII/D/Tahun 2008, KK nomor 3505 161305060993 dan E-KTP NIK 3505166705810005, yang semula bernama Katemi dirubah menjadi Emily Fakhrunnisa.