Ditemukan 1 data
13 — 3
Menetapakan kedua orang anak masing-masing bernama Ziyad Radlita Akhyaddin umur 10 tahun dan Rizky Fadhil Maulana, umur 7 tahun, berada dalam asuhan (hadhanah) Penggugat Rekonvensi;
3. Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk menyerahkan kepada Penggugat Rekonvensi berupa:
3.1. Nafkah selama masa iddah sejumlah Rp. 3.000.000,- (tiga juta rupiah);
3.2.
Nafkah untuk dua orang anak (Ziyad Radlita Akhyaddin dan Rizky Fadhil Maulana) di luar biaya pendidikan dan kesehatan setiap bulan sejumlah Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah) dengan ketentuan setiap tahun ditambah 10 %, sejak putusan ini sampai anak dewasa dan mandiri;
DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI:
- Membebankan biaya perkara kepada Pemohon/Tergugat Rekonvensi sejumlah Rp. 391.000,- (tiga ratus sembilan puluh satu ribu rupiah)