Ditemukan 1 data
54 — 12
1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Buski Akifen bin Misyono) dengan Pemohon II (Nita Camelia binti Eko Siswoyo) yang dilaksanakan pada tanggal 20 Agustus 2017 di wilayah Kecamatan Wongsorejo Kabupaten Banyuwangi;
3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinannya tersebut pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Wongsorejo