Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 06-03-2024 — Putus : 22-05-2024 — Upload : 29-05-2024
Putusan PN KETAPANG Nomor 89/Pid.Sus/2024/PN Ktp
Tanggal 22 Mei 2024 — Penuntut Umum:
ADI TYAS TAMTOMO, S.H
Terdakwa:
HERMANSYAH Alias EMAN Bin AKLAMUDIN (Alm)
1411
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa HERMANSYAH Alias EMAN Bin AKLAMUDIN (Alm) tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana secara melawan hukum menguasai narkotika golongan I bukan tanaman, sebagaimana dakwaan alternatif kedua Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan denda sejumlah Rp800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah
    Penuntut Umum:
    ADI TYAS TAMTOMO, S.H
    Terdakwa:
    HERMANSYAH Alias EMAN Bin AKLAMUDIN (Alm)
Register : 20-06-2024 — Putus : 11-07-2024 — Upload : 11-07-2024
Putusan PT PONTIANAK Nomor 217/PID.SUS/2024/PT PTK
Tanggal 11 Juli 2024 — Pembanding/Terdakwa : HERMANSYAH Alias EMAN Bin AKLAMUDIN (Alm)
Terbanding/Penuntut Umum : ADI TYAS TAMTOMO, S.H
1110
    1. Menerima permintaan banding dari Terdakwa HERMANSYAH Alias EMAN Bin AKLAMUDIN (Alm);
    2. Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Ketapang Nomor 89/Pid.Sus/2024/PN Ktp, tanggal 22 Mei 2024 yang dimintakan banding tersebut;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
    4. Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
    5. Membebankan
    Pembanding/Terdakwa : HERMANSYAH Alias EMAN Bin AKLAMUDIN (Alm)
    Terbanding/Penuntut Umum : ADI TYAS TAMTOMO, S.H