Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 17-05-2021 — Putus : 28-06-2021 — Upload : 06-01-2022
Putusan PA PEKANBARU Nomor 797/Pdt.G/2021/PA.Pbr
Tanggal 28 Juni 2021 — Penggugat melawan Tergugat
4432
  • strong>

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat rekonvensi;
    2. Menetapkan Tergugat Rekonvensi untuk membayarkan kepada Penggugat Rekonvensi akibat cerai talak berupa;
      1. Nafkah iddah sejumlah Rp6.000.000,00 (enam juta rupiah);
      2. Mut;ah berupa uang sejumlah Rp20.000,000,00 (dua puluh juta rupiah);
      3. Nafkah Madhiyah (nafkah lalu yang dilalaikan) sejumlah Rp11.000.000,00 (sebelas juta rupiah);
      4. Nafkah anak yang bernama ARSHAKA TSAQIB AKRADIA