Ditemukan 3 data
Terdakwa:
AKSAIFUL alias IPUL
14 — 9
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Aksaiful Alias Ipul telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Di muka umum secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap manusia yang menyebabkan matinya orang sebagaimana dalam dakwaan primer;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun;
- Menetapkan masa penangkapan
Terdakwa:
AKSAIFUL alias IPUL
1.Bara Mantio Irshara, S.H., M.H
2.Rosyid Aji Galamahta Sulistiyono, S.H.
3.PANJI PATRIATAMA, S.H.
4.VANNY RITASARI, S.H.
Terdakwa:
SYAMSUDDIN alias SAMSU Bin PAWENNAI
21 — 7
Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk digunakan dalam perkara Aksaiful Alias Iful
- Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah).
40 — 13
selama persidangan ternyata terdakwa sehat jasmani dan rohanisehingga dapat menjawab setiap pertanyaan yang diajukan kepadanya dengan baik sehinggaterdakwa tidak cacat jiwanya dan mampu bertanggung jawab terhadap perbuatan yang telahterdakwa lakukan ;Dengan demikian Majelis Hakim berpendapat unsur ini telah terpenuhi ;Ad.2 Unsur Yang melakukan pengangkutan bahan bakar minyak berupa minyak tanah tanpa izinusaha pengangkutanMenimbang, berdasarkan faktafakta dipersidangan, keterangan saksi IMADUDDIN AKSAIFUL