Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 20-12-2012 — Upload : 05-12-2013
Putusan PN LUMAJANG Nomor 30/Pid.An.B/2012/PN.Lmj
Tanggal 20 Desember 2012 — IMAM KHOIRIL AL.IRIL BIN SUKARI
523
  • Menyatakan terdakwa IMAM KHOIRIL AL.IRIL BIN SUKARI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENCURIAN DALAM KEADAAN MEMBERATKAN 2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 ( lima ) Bulan ;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan;5.
    IMAM KHOIRIL AL.IRIL BIN SUKARI
    PUTUSANNomor : 30/Pid.An.B/2012/PN.Lmj DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Lumajang yang mengadili perkara pidana pada peradilantingkat pertama dengan acara pemeriksaan biasa menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara terdakwa :Nama : IMAM KHOIRIL AL.IRIL BIN SUKARITempat lahir : LumajangUmur /Tanggal Lahir : 16 tahun /12 Juni 1996Jenis Kelamin : LakilakiKewarganegaraan : IndonesiaTempat Tinggal : Dsn.Krajan.I Rt.003 Rw.002 Ds.Pandanwangi,Kec.Tempeh Kab.LumajangAgama
    PDM188/Ep.1/ LUMAJ/11/2012, berikut berita acara penyidikandengan semua lampirannya;Telah mendengar keterangan saksisaksi dan keterangan terdakwa sertamemperhatikan barang bukti dalam perkara ini;Telah mendengar keterangan dari orang tua terdakwa ;Telah mendengar laporan yang diajukan oleh BAPAS Klas I Malang ;Menimbang, bahwa terdakwa diajukan ke persidangan dengan dakwaansebagai berikut :Bahwa ia terdakwa IMAM KHOIRIL AL.IRIL BIN SUKARI bersamasamasdr.DOL dan sdr.FUD (keduanya belum tertangkap)
    milik saksi korban H.MARWI di lahan tebu Ds.PandanwangiKec.Tempeh Kab.Lumajang dengan menggunakan seperangkat kunci ;Bahwa terdakwa tidak ada izin dari saksi korban dalam mengambil barangbarang milik saksi korban HMARWI ;Menimbang, bahwa Jaksa Penuntut Umum mengajukan tuntutan (requisitoirterhadap diri terdakwa tertanggal 20 Desember 2012, yang pada pokoknya menuntutsupaya Majelis Hakim Pengadilan Negeri Lumajang yang memeriksa dan mengadiliperkara ini memutuskan;1Menyatakan terdakwa IMAM KHOIRIL AL.IRIL
    BIN SUKARI terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencuriandengan pemberatan sebagaimana diatur dan diancam dalam pasal 363 (1)ke3,4 KUHPMenjatuhkan pidana terhadap terdakwa IMAM KHOIRIL AL.IRIL BINSUKARI dengan pidana penjara selama 6 (enam) Bulan dikurangi selamaterdakwa dalam tahanan ;3 Menyatakan barang bukti berupa:e 1 (satu) unit Diesel merk Domfeng 12 PK warna merah, (satu) unitgledekan (alat angkut 3 roda) dalam keadaan pretelane 1 (satu) buah kunci inggris, 1
    Menimbang, bahwa unsur pertama adalah Barang Siapa ;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan barang siapa adalah setiap orangyang menjadi subjek hukum pelaku tindak pidana yang diatur dalam undangundangkhususnya pasal yang didakwakan kepada Terdakwa ;Menimbang, bahwa Penuntut Umum telah menghadapkan terdakwa ke depanpersidangan yang berdasarkan keterangan saksisaksi serta keterangan terdakwaterdakwa sendiri dapat disimpulkan bahwa orang yang dihadapkan di persidangan inibenar adalah terdakwa IMAM KHOIRIL AL.IRIL