Ditemukan 1 data
16 — 1
1. Mengabulkan permohonan para Pemohon ;
2. Menetapkan nama Pemohon I Reni Ekawati Al.Mamik binti Kastiyar dalam buku Kutipan Akta Nikah Nomor: 16/11/II/2004 tanggal 05 Februari 2004 yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan Karanggeneng, Kabupaten Lamongan seharusnnya adalah nama Pemohon I Reni Ekawati binti Kastiyar ;
3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mencatatkan perubahan nama tersebut di Kantor Urusan Agama Kecamatan Karanggeneng
Bahwa setelah pernikahan tersebut Pemohon dan Pemohon Il telahmenerima Akta Nikah dari Kantor Urusan Agama Kecamatan Karanggeneng,Kabupaten Lamongan dengan nomor : 16/11/II/2004 tanggal 05 Februari2004, Nama Pemohon dalam Kutipan Akta Nikah tertulis Reni Ekawati Al.Mamik binti Kastiyar seharusnya adalah Pemohon yang sesuai dengan AktaKelahiran Pemohon I;4.
Menetapkan nama Pemohon Reni Ekawati Al.Mamik binti Kastiyar dalambuku Kutipan Akta Nikah Nomor: 16/11/II/2004 tanggal 05 Februari 2004 yangdikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan Karanggeneng,Kabupaten Lamongan seharusnya adalah nama Pemohon Pemohon;3. Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan perubahan namatersebut di Kantor Urusan Agama Kecamatan Karanggeneng, KabupatenLamongan;4.