Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 16-11-2020 — Putus : 11-02-2021 — Upload : 11-02-2021
Putusan PA MALANG Nomor 2279/Pdt.G/2020/PA.MLG
Tanggal 11 Februari 2021 — Penggugat melawan Tergugat
3617
  • A.Md bin Hasan Asianto Udaa) terhadap Penggugat (Evi Kurnia Ludfiani.A.M.d binti Noer Roichan Al.Noer Rachman);
  • Membebankan kepada Penggugat untuk membayar seluruh biaya perkara ini sebesar Rp 547.000,- (lima ratus empat puluh tujuh ribu rupiah);