Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 12-03-2014 — Upload : 15-04-2014
Putusan PN BONDOWOSO Nomor 47/Pid.B/2014/PN.Bdw
Tanggal 12 Maret 2014 — NISE als P. I GUSTIN bin SAMAN
244
  • kambing dibawa pulang dandimasukkan kedalam kandang milik terdakwa yang tidak jauh dari tempat kejadian,kemudian setelah kambing dimasukkan kedalam kandang milik terdakwa laluterdakwa keluar rumah dan pergi menuju kerumahnya saksi Misyudi AI.P.Aridengan tujuan akan menjual kambing hasil curiannya tadi, kemudian saksi MisyudiAI.P.Ari oleh terdakwa diajak kerumahnya untuk melihat kambingnya yang akandijual, dan sebelumnya terdakwa menjual 1 ekor kambing terdakwa telahmemberitahukan pada saksi Misyudi al.P.Ari
    bahwa kambing tersebut diberi diberioleh ibu mertuanya dari Desa Angrek dan kemudian antara terdakwa dan saksiMisyudi al.P.Ari terjadi tawar menawar harga kambing dan laku terjual denganharga Rp. 700.000, ( tujuh ratus ribu rupiah ) dan akhirnya oleh saksi Misyudial.P.Ari kambingnya dibawa kerumahnya, kemudian pada hari Sabtu tanggal 30Nopember 2013 terdakwa didatangi oleh saksi Misyudi al.P.Ari bersama denganAbdus menanyakan tentang kambing yang dijual oleh terdakwa dan terdakwamenjawab bahwa kambing
    tersebut dapat dari Desa Angrek dari ibu mertuanya danuang hasil penjualan kambingnya sudah dititipkan sama To kemudian terdakwamengatakan kepada Misyudi al.P.Ari kalau kambingnya diakui oleh Juantonoal.P.Sitti/ lek gampang kasihkan saja nanti saya ganti kata terdakwa, dengan katakata tersebut sebenarnya yang dipelihara oleh Juntono al.P.Sitti oleh terdakwahanya merupakan keterangan saja supaya saksi Misyudi al.P.Ari tidak curiga kalauyang mengambil kambingnya milik Muryanto al.P.Yuda adalah terdakwa
    didalamkandang saksi melihat pintu kandang kambingnya rusak dan terlepas ada dibawahtanah dan kemudian saksi masuk kedalam kandang menghitung kambingnya yangberjumlah 6 ekor dan ternyata setelah dilihat tinggal 5 ekor yang satu ekor hilang,dan kemudian saksi berusaha untuk mencari namun tidak ketemu, dan kambingyang ditengah perjalanan saksi dengan pemilik kambing MURYANTOAL.P.YUDA bertemu dengan saksi MISYUDI AL..ARI danj bercerita kalau telahkehilangan 1 ekor kambinnya ,kemudian saksi MISYUDI AL.P.ARI
    Benar setelah mendapat laporan kemdian saksi bersama sama denagn JUANTONOmencari kambingnya yang hilang, dan kemudian saksi berusaha untuk mencarinamun tidak ketemu dan ditengah perjalanan pemilik kambing MURYANTOAL.P.YUDA dan JUANTONO bertemu dengan saksi MISYUDI AL.P.ARI danbercerita kalau telah kehilangan kambingnya, kemudian saksi MISYUDI AL.P.ARIbercerita kalau membeli 1 ekor kambing kepada NISE al.
Register : 02-07-2014 — Putus : 22-09-2014 — Upload : 16-10-2014
Putusan PN SAMPANG Nomor 156/Pid.B/2014/PN Spg
Tanggal 22 September 2014 — Jaksa Penuntut:
SUCIPTO S.H., M.H.
Terdakwa:
SUKADI al. P. ARI
219
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan bahwa Terdakwa SUKARDI al.P.ARI tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penggelapan
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa SUKARDI al.P.ARI oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun 6 (enam) bulan.