Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 26-01-2018 — Putus : 16-04-2018 — Upload : 08-08-2018
Putusan PN BANGKALAN Nomor 28/Pid.B/2018/PN Bkl
Tanggal 16 April 2018 — Penuntut Umum:
HENDRA PURWANTO ARIFIN,SH.
Terdakwa:
ACH. SUBAIRI al. SUBAI
5917
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan terdakwa ACH.SUBAIRI al.SUBAI bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa ACH.SUBAIRI al.SUBAI dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun dan 6 (enam) bulan dan Denda sebesar Rp. 100.000.000,- (seratus