Ditemukan 3 data
DA'WAN MANGGALUPANG, SH
Terdakwa:
LUIS MARSELINO GAGHANA TIMOTIUS LATUE alias TITO
34 — 4
M E N G A D I L I :
Menyatakan Terdakwa LUIS MARSELINO GAGHANA TIMOTIUS LATUE AL.TITO tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan yang menyebabkan luka berat
Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1(satu) Tahun;
Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
Menetapkan Terdakwa
28 — 5
pergi ke jawa setelah itu berangkat denganmenggunakan 1(satu) unit Kendaraan bermotor Toyota Avanza warna silverNopol.B1502KZC semula dengan tujuan ke rumah sdrAlif Haryanto al.Titodidaerah Ancol kemudian menuju ke rumah sdr.Suherli al.Khotib dengantujuan ke jawa yang menyetir sdr.Sigit Pujianto, setelah sampai di daerahPurbalingga mobil dikendarai melalui jalan raya yang jauh dari kota danmelewati hutan yang tepatnya di SMPN 1 Karangjambu Kec.KarangjambuKab.Purbalingga kemudian sdr Alif Haryanto al.Tito
pergi ke jawa setelah itu berangkat denganmenggunakan 1(satu) unit Kendaraan bermotor Toyota Avanza warna silverNopol.B1502KZC semula dengan tujuan ke rumah sdrAlif Haryanto al.Titodidaerah Ancol kemudian menuju ke rumah sdr.Suherli al.Khotib dengantujuan ke jawa yang menyetir sdr.Sigit Pujianto, setelan sampai di daerahPurbalingga mobil dikendarai melalui jalan raya yang jauh dari kota danmelewati hutan yang tepatnya di SMPN 1 Karangjambu Kec.KarangjambuKab.Purbalingga kemudian sdrAlif Haryanto al.Tito
51 — 5
Ali hanya dimintai tolong oleh Ricki Alexander Palingi Al.Tito (Dpo) untuk memberikan Delivery Order (DO) ke Kantor CV. Arta LestariPalu tanpa mengetahui apa maksudnya 3;e Bahwa akibat perbuatan terdakwa Moh. Zainal Zulfikar Al. Enal,korban Dicky Lamusu Salahu selaku pemilik CV. Arta Lestari Palu,mengalami kerugian berupa semen Bosowa sebanyak 200 (duaratus)sak semen yang ditaksir sebesar Rp. 10. 700.000, (sepuluh juta tujuhratus ribu rupiah).Perbuatan terdakwa Moh. Zainal Zulfikar Al.