Ditemukan 1 data
9 — 0
Arsenio Aladric Grinaldi, lahir pada tanggal 02 Februari 2016; Berada di bawah pemeliharaan (hadhanah) Penggugat selaku ibunya dengan tetap memberikan hak akses kepada Tergugat selaku ayahnya;
- Menghukum Tergugat untuk memberikan nafkah 2 (dua) orang anak bernama Queena Frederica Grinaldi dan M.
Arsenio Aladric Grinaldi yang totalnya sejumlah Rp. 7.000.000,- (tujuh juta Rupiah) setiap bulan yang diserahkan kepada Penggugat sampai anak tersebut dewasa atau berusia 21 (dua puluh satu) tahun atau sudah menikah, dengan penambahan 10 % (sepuluh persen) setiap tahunnya di luar biaya pendidikan dan kesehatan
- Menolak gugatan Penggugat untuk selebihnya;
- Membebankan biaya perkara sejumlah Rp. 420.000,00,- (empat ratus dua puluh ribu Rupiah) Kepada Penggugat;