Ditemukan 1 data
MUCHAMMAD ARIFIN, SH
Terdakwa:
Andhika Pgl. Andi Pelon Bin Alamsyiah
54 — 13
ANDI PELON Bin ALAMSYIAH dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan 10 (sepuluh) bulan serta pidana denda sebesar Rp800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari Pidana yang dijatuhkan ;
- Menetapkan terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti