Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 28-06-2019 — Putus : 26-09-2019 — Upload : 01-10-2019
Putusan PN PAINAN Nomor 100/Pid.Sus/2019/PN Pnn
Tanggal 26 September 2019 — Penuntut Umum:
MUCHAMMAD ARIFIN, SH
Terdakwa:
Andhika Pgl. Andi Pelon Bin Alamsyiah
5413
  • ANDI PELON Bin ALAMSYIAH dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan 10 (sepuluh) bulan serta pidana denda sebesar Rp800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari Pidana yang dijatuhkan ;
  • Menetapkan terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti