Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 26-07-2018 — Putus : 30-08-2018 — Upload : 04-09-2018
Putusan PN PURWOKERTO Nomor 54/Pdt.G/2018/PN Pwt
Tanggal 30 Agustus 2018 — Penggugat melawan Tergugat
6014
  • JONAS ALANDA HOSEA, (2). JORDAN SEBASTIAN HOSEA, (3). YOSEFA MARTA MAGDALENA HOSEA;

    6. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya hidup bagi ke 3 (tiga) anak hasil perkawinan Penggugat-Tergugat yaitu masing-masing anak sebesar Rp5.000.000,00 (lima juta rupiah) tiap bulan, dengan tambahan 10 % setiap penggantian tahun sampai anak tersebut dewasa (usia 21 tahun) dan atau lulus sekolah S1;

    7.