Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 24-01-2024 — Putus : 27-03-2024 — Upload : 18-04-2024
Putusan PN PADANG SIDEMPUAN Nomor 32/Pid.B/2024/PN Psp
Tanggal 27 Maret 2024 —
Terdakwa:
Muhammad Alannapia Alias Pia
3929
  • MENGADILI :

    1. Menyatakan Terdakwa MUHAMMAD ALANNAPIA alias PIA telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan memberatkan, sebagaimana dalam Dakwaan Primair;
    2. Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada Terdakwa tersebut dengan pidana penjara masing-masing selama 1 (satu)

    Terdakwa:
    Muhammad Alannapia Alias Pia