Ditemukan 1 data
Hadi Priyono
Tergugat:
ALANSYAI BIN USUP
Turut Tergugat:
Kepala Kantor Pertanahan Tanah Laut
28 — 34
Sarbini;
- Batas barat: Kusrianto;
termasuk bangunan yang berada di atasnya sebagaimana Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 1412/Durian Bungkuk atas nama Alansyai Bin Usup;
- Menyatakan sah menurut hukum Penggugat merupakan pemilik atas sebidang tanah 12.150 (dua belas ribu seratus lima puluh) meter persegi yang beralamat di Desa Durian Bungkuk, Kecamatan Batu Ampar, Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan, dengan batas-batas sebagai berikut:
Sarbini;Batas barat: Kusrianto; termasuk bangunan yang berada di atasnya sebagaimana Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 1412/Durian Bungkuk atas nama Alansyai Bin Usup;
- Menyatakan Tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum;
- Menyatakan Penggugat berhak dan berwenang untuk melakukan proses balik nama ke Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Laut atas Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 1412/Durian Bungkuk atas nama Alansyai Bin Usup (Tergugat
Penggugat:
Hadi Priyono
Tergugat:
ALANSYAI BIN USUP
Turut Tergugat:
Kepala Kantor Pertanahan Tanah Laut