Ditemukan 2 data
TRIE DEWI RIFATHUNISA
15 — 0
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberi izin kepada pemohon untuk merubah nama pemohon dari Trie Dewi Rifathunisa menjadi Gianna Alarica;
- Memerintahkan Kepada Pemohon agar melaporkan kepada kepala Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Depok untuk mencatat tentang penggantian nama Pemohon tersebut dalam register yang tersedia untuk itu;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah
81 — 117 — Berkekuatan Hukum Tetap
Alarica Sagar mengizinkan mobil tangki masuk dan langsungdimuat:13.Bahwa sesuai prosedur pengisian CPO di PT. Gandaerah Hendana tidakdiperbolehkan untuk memuat CPO ke mobil tangki yang baru sampaipada tengah malam ke lokasi pabrik;14.