Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 03-05-2021 — Putus : 31-05-2021 — Upload : 06-08-2021
Putusan PN DEPOK Nomor 72/Pdt.P/2021/PN Dpk
Tanggal 31 Mei 2021 — Pemohon:
TRIE DEWI RIFATHUNISA
150
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Memberi izin kepada pemohon untuk merubah nama pemohon dari Trie Dewi Rifathunisa menjadi Gianna Alarica;
    3. Memerintahkan Kepada Pemohon agar melaporkan kepada kepala Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Depok untuk mencatat tentang penggantian nama Pemohon tersebut dalam register yang tersedia untuk itu;
    4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah
Upload : 17-01-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 761 K/PDT.SUS/2010
JON KENEDI; PT. GANDAERAH HENDANA
81117 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Alarica Sagar mengizinkan mobil tangki masuk dan langsungdimuat:13.Bahwa sesuai prosedur pengisian CPO di PT. Gandaerah Hendana tidakdiperbolehkan untuk memuat CPO ke mobil tangki yang baru sampaipada tengah malam ke lokasi pabrik;14.