Ditemukan 2 data
YOYOK RUDHIANTO
Terdakwa:
NURDHI YUTAMA ALBAHERA
15 — 3
Menyatakan Terdakwa NURDHI YUTAMA ALBAHERA telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pengemisan;
2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut di atas oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp. 24.000,00 (dua puluh empat ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar harus diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari;
3. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp. 1.000,00 (seribu rupiah);Penyidik Atas Kuasa PU:
YOYOK RUDHIANTO
Terdakwa:
NURDHI YUTAMA ALBAHERA
11 — 10
- Menyatakan, Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang, tidak hadir;
- Mengabulkan permohonan Pemohon secara verstek;
- Memberi izin kepada Pemohon (Fergiawan Renaldy bin Hari Harjono) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Nabila Albahera binti Abdul Sahid) di depan sidang Pengadilan Agama Majalengka;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp495.000,00