Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 18-10-2018 — Putus : 21-11-2018 — Upload : 08-05-2019
Putusan PN MATARAM Nomor 638/Pid.B/2018/PN Mtr
Tanggal 21 Nopember 2018 —
3.M A AGUNG S.FAIZAL, SH
Terdakwa:
MUHAMMAD ALBAILI als BAEL
3117
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Muhammad Albaili als Bael terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak Pidana PENGGELEPAN.
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama : 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan.

    3.M A AGUNG S.FAIZAL, SH
    Terdakwa:
    MUHAMMAD ALBAILI als BAEL
    Nama lengkap : Muhammad Albaili als Bael2. Tempat lahir : Rumak3. Umur/Tanggal lahir : 25/8 April 19934. Jenis kelamin : Lakilaki5. Kebangsaan : Indonesia6. Tempat tinggal : Dusun Rumak Timur Selatan Desa Rumak KEcKediri Kab Lombok Barat7. Agama : Islam8.
    Pekerjaan : SwastaTerdakwa Muhammad Albaili als Bael tidak ditahan dan ditahan dalamperkara lain.Terdakwa menghadap sendiri;Pengadilan Negeri tersebut;Setelan membaca:Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Mataram Nomor638/Pid.B/2018/PN Mtr tanggal 18 Oktober 2018 tentang penunjukan MajelisHakim;Penetapan Majelis Hakim Nomor 638/Pid.B/2018/PN Mir tanggal 18Oktober 2018 tentang penetapan hari sidang;Berkas perkara dan suratsurat lain yang bersangkutan;Setelan mendengar keterangan Saksisaksi, dan Terdakwa
    MUUADI yang dibawa oleh Sadr.MUHAMMAD ALBAILI Als BAEL Bahwa kejadian tersebut terjadl pada hari Kamis tanggal 28 Juni 2018sekitar pukul 15.30 Wita yang bertempat di rumah Sdr. MULIADI yangberalamat Dsn. Gubuk Baru, Ds. Banyumulek, Kec. Kediri, Kab. LombokBarat. Bahwa berawal pada hari Kamis tanggal 28 Juni 2018 sekitar pukul11.30 Wita. terdakwa datang kerumah saksi. Selanjutnya sekitar pukul12.00 Wita terdakwa mengajak saksi untuk pergi kKerumah Sdr.
    Unsur Barangsiapa.Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan barang siapa adalah setiaporang, yang merupakan subyek hukum, yang didakwa melakukan tindak pidanasebagaimana dalam dakwaan Penuntut Umum ;Menimbang, bahwa dalam surat dakwaan Penuntut Umum, orang yangdidakwa telah melakukan tindak pidana yaitu Terdakwa Muhammad Albaili alsBael.Menimbang, bahwa di persidangan Terdakwa membenarkanidentitasnya yang ada dalam dakwaan Penuntut Umum;Menimbang, bahwa oleh karena berdasarkan pemeriksaan dipersidangan
    telah terbukti bahwa Terdakwa Muhammad Albaili als Bael adalahbenar Terdakwa sebagaimana dalam surat dakwaan Penuntut Umum, sehinggatidak terjadi kesalahan terhadap orang yang didakwa (error in persoon), makadengan demikian unsur barang siapa telah terpenuhi;Ad.2 Unsur dengan Sengaja dan Melawan Hukum:Menimbang, bahwa melawan hukum berarti pelaku menguasai barangsesuatu tanpa alas hak atau tanpa dasar kekuasaan yang sah, ia tidakmempunyai hak untuk melakukan perbuatan memiliki karena bukan yang
Putus : 18-02-2014 — Upload : 27-02-2014
Putusan PN MUARA BUNGO Nomor 196/Pid.B/2013/PN.Mab
Tanggal 18 Februari 2014 — -AGUS SUSILO Als AGUS Bin M. SIDIK
6926
  • ALBAILI, menerangkane Bahwa yang saksi ketahui dalam perkara ini yaitu pada hari Senin tanggal26 Agustus 2013 sekitar jam 08.00 Wib, bertempat di lantai 2 HypermartMuara Bungo Kec. Pasar Muara Bungo Kab.