Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 08-08-2023 — Putus : 11-09-2023 — Upload : 11-09-2023
Putusan PA CIBINONG Nomor 4584/Pdt.G/2023/PA.Cbn
Tanggal 11 September 2023 — Penggugat melawan Tergugat
89
  • 1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Memberikan ijin kepada Pemohon (Putra Albendry bin Kasrizal) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Dwi Supriyatiningsih binti Tugiman) di hadapan sidang Pengadilan Agama Cibinong;
    3. Menghukum Pemohon untuk memberikan kepada Termohon berupa:
    Pemohon akan memberikan nafkah selama masa Iddah kepada Termohon sejumlah Rp.6.000.000,-(enam juta rupiah);

    > Pemohon akan memberikan Mutah berupa Uang sejumlah Rp.6.000.000,-(enam juta rupiah);
    nafkah iddah dan mutah tersebut diberikan kepada Termohon sesaat sebelum Pemohon mengikrarkan talaknya terhadap Termohon didepan sidang Pengadilan Agama Cibinong;
    4. Menetapkan anak yang bernama Muhammad Syafiq Albendry, laki-laki, lahir di Jakarta, 27 Februari 2016, berada dalam asuhan Termohon;
    5. Menetapkan biaya Nafkah untuk Muhammad
    Syafiq Albendry sejumlah Rp.