Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 14-10-2020 — Putus : 18-11-2020 — Upload : 18-11-2020
Putusan PA CIBINONG Nomor 908/Pdt.P/2020/PA.Cbn
Tanggal 18 Nopember 2020 — Pemohon melawan Termohon
1615
  • TAMIN MALIK ALBUSAERI bin ANTA telah meninggal dunia pada tanggal 13 Mei 2020 karena sakit;

    3. Menetapkan ahli waris dari H TAMIN MALIK ALBUSAERI bin ANTA adalah:

    3.1. NURHASANAH binti SOHIBI, sebagai isteri ;

    3.2. AYESYA HELENNA MALIK binti H. TAMIN MALIK ALBUSAERI, sebagai anak kandung perempuan ;

    3.3. ADLEN KHARTOUMY MALIK bin H.

    TAMIN MALIK ALBUSAERI, sebagai anak kandung laki-laki ;

    4. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 391.000,- (Tiga ratus sembilan puluh satu ribu rupiah) ;

    Tamin Malik Albusaeri telah meninggal dunia karena sakitpada tanggal 13 Mei 2020 karena sakit di Mekah, Arab Saudi ;Bahwa ayah kandung H. Tamin Malik Albusaeri telah meninggal terlebihdahulu sebelum H. Tamin Malik Albusaeri meninggal dunia;Bahwa ibu kandung H. Tamin Malik Albusaeri telah meninggal terlebihdahulu sebelum H. Tamin Malik Albusaeri ;Bahwa pernikahan Pemohon dengan H. Tamin Malik Albusaeri belumpernah bercerai sSampali H. Tamin Malik Albusaeri meninggal dunia;Bahwa H.
    Tamin Malik Albusaeri meninggal dunia; Bahwa ibu kandung H. Tamin Malik Albusaeri telah meninggal terlebihdahulu sebelum H. Tamin Malik Albusaeri ; Bahwa pernikahan Pemohon dengan H. Tamin Malik Albusaeri belumpernah bercerai Sampai H. Tamin Malik Albusaeri meninggal dunia; BahwaH.
    Tamin Malik Albusaeri dan para Pemohon beragama Islam; Bahwa saksi dan keluarga H Tamin Malik Albusaeri yang lain tahutentang permohonan Pemohon dan Pemohon II ini, dan selanjutnyamenyatakan setuju dan tidak keberatan ; Bahwa tujuan dari permohonan ahli waris ini adalah untuk mengurusharta peninggalan dari H. Tamin Malik Albusaeri berupa tabungan direkening atas nama H.
    pada tanggal 13 Mei2020 karena sakit;e Bahwa H Tamin Malik Albusaeri telah menikah dengan Pemohon padatanggal 04 Agustus 1994 dan telah dikarunia 2 orang anak yaitu Pemohon IIdan Adlen Khartoumy Malik ;e Bahwa H Tamin Malik Albusaeri dengan Pemohon belum pernah berceraisampai H Tamin Malik Albusaeri meninggal dunia;e Bahwa semasa hidup H Tamin Malik Albusaeri hanya menikah denganPemohon dan tidak memiliki keturunan lain kecuali dari garis pernikahandengan Pemohon ;e Bahwa ayah dan ibu kandung dari
    TAMIN MALIK ALBUSAERI bin ANTA telahmeninggal dunia pada tanggal 13 Mei 2020 karena sakit ;3. Menetapkan ahli waris dari H TAMIN MALIK ALBUSAERI bin ANTA adalah:3.1. NURHASANAH binti SOHIBI, sebagai isteri ;3.2. AYESYA HELENNA MALIK binti H. TAMIN MALIK ALBUSAERI,sebagai anak kandung perempuan ;3.3. ADLEN KHARTOUMY MALIK bin H. TAMIN MALIK ALBUSAERI,sebagai anak kandung lakilaki ;4.