Ditemukan 1 data
8 — 0
Memberi izin kepada Pemohon ( Misang bin Sukardi ) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon ( Dita Novitasari binti Slamet ) di depan sidang Pengadilan Agama Batang;
- Menghukum Pemohon untuk memberikankepada Termohon berupaMutah sejumlahRp 1.000.000,- (satu juta rupiah) yang dibayarkan secara langsung atau tunai pada saat sidang ikrar talak dilaksanakan;
- Menetapkan anak bernama DIVA RESTI ALDELTA