Ditemukan 1 data
15 — 6
Memerintahkan Panitera Mahkamah Syar'iyah Kualasimpang untuk mengirimkan Salinan Putusan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Karang Baru, Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh dan Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Berandan Barat, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;
4. Menetapkan 1 (satu) orang anak yang bernama Safa Aldhawiyah