Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 20-06-2022 — Putus : 19-09-2022 — Upload : 19-09-2022
Putusan PA JAKARTA SELATAN Nomor 2440/Pdt.G/2022/PA.JS
Tanggal 19 September 2022 — Penggugat melawan Tergugat
459
  • M E N G A D I L I

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian ;
    2. Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Aldijan Hamid Mohamad Diah Bin Nurman Diah) terhadap Penggugat (Imelda Ridwan D Tamin Binti Ridwan Djailin Tamin);
    3. Menghukum Tergugat untuk memberikan nafkah selama masa iddah Penggugat sebesar Rp. 15.000.000,00 (Lima belas juta rupiah ) kepada Penggugat ;
    Rp. 66.940.000,00 ( enam puluh enam juta sembilan ratus empat puluh ribu rupiah) kepada Penggugat;
  • Menetapkan hak asuh anak (hadhanah) anak yang bernama Imanni Mishel Aldijan Diah binti Aldijan Hamid Mohamad Diah, perempuan, berusia 11 tahun, lahir di Jakarta pada tanggal 24 Mei 2011, dan Altaf Michael Ali Diah bin Aldijan Hamid Mohamad Diah, laki-laki, lahir di Jakarta pada tanggal 6 April 2015 berada di bawah pengasuhan Penggugat selaku ibu kandungnya
    sampai anak tersebut mumayyiz, dengan kewajiban bagi Penggugat untuk memberi akses kepada Tergugat untuk bertemu dan atau mencurahkan kasih sayangnya kepada anak tersebut ;
  • Menghukum Tergugat untuk memberikan Biaya Pemeliharaan/Hadhanah anak yang bernama Imanni Mishel Aldijan Diah binti Aldijan Hamid Mohamad Diah, perempuan, berusia 11 tahun, lahir di Jakarta pada tanggal 24 Mei 2011, dan Altaf Michael Ali Diah bin Aldijan Hamid Mohamad Diah, laki-laki