Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 07-09-2023 — Putus : 04-12-2023 — Upload : 19-12-2023
Putusan PN TILAMUTA Nomor 41/Pid.Sus/2023/PN Tmt
Tanggal 4 Desember 2023 — Penuntut Umum:
1.Muhammad Apryadi, S.H., M.H.
2.Noldi Sompi, S.H.
Terdakwa:
RUSLAN SUAIBA alias PIAN
3830
  • Tunggal Penuntut Umum;
  • Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari dakwaan Penuntut Umum tersebut;
  • Memulihkan hak-hak Terdakwa dalam kemampuan, kedudukan, harkat serta martabatnya;
  • Memerintahkan Terdakwa dibebaskan dari tahanan segera setelah putusan ini diucapkan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) Unit Sepeda Motor merek Honda Beat, nomor polisi DM 2478 CX;
    • 1 (satu) Lembar Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) atas nama Aldiyandra