Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 04-12-2014 — Putus : 06-01-2015 — Upload : 05-06-2015
Putusan PN BATUSANGKAR Nomor 114/Pid.Sus/2014/PN Bsk
Tanggal 6 Januari 2015 — Aldiyes Idris Pgl. Edi Kalek Bin Idris Yaman
4711
  • Menyatakan Terdakwa Aldiyes Idris Pgl. Edi Kalek Bin Idris Yaman tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana kekerasan fisik dalam lingkup rumah tangga sebagaimana dalam dakwaan Primer;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan 6 (enam) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4.
    Aldiyes Idris Pgl. Edi Kalek Bin Idris Yaman
    PUTUSANDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Batusangkar yang mengadili perkara pidana denganacara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara Terdakwa:Nama Aldiyes Idris Pgl.
    Menyatakan terdakwa Aldiyes Idris Pgl.Edi Kalek Bin Idris Yamanbersalah melakukan tindak pidana kekerasan fisik dalam rumah tanggasebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 44 Ayat (1) UUNo. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam RumahTangga (sebagaimana dalam dakwaan Primair Penuntut Umum).2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama3 (tiga) tahun dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan sertamemerintahkan agar terdakwa tetap ditahan.3.
    Sus/2014/PN Bsk.Bahwa terdakwa ALDIYES IDRIS Pgl.EDI KALEK Bin IDRIS YAMAN,pada hari Kamis tanggal 16 Oktober 2014 atau pada bulan Oktober 2014 atausetidaktidaknya pada suatu wakitu dalam Tahun 2014, bertempat di JorongSijangek, Nagari Simpuruik, Kec.Sungai Tarap, Kab.Tanah Datar, atau setidaktidaknya pada suatu tempat tertentu yang masih termasuk dalam daerah hukumPengadilan Negeri Batusangkar yang berwenang memeriksa dan mengadiliperkara ini, melakukan perbuatan kekerasan fisik dalam lingkup rumahtangga
    Sus/2014/PN Bsk.e Bahwa yang melakukan penganiyaan kepada adik saksi adalahsuaminya sendiri yang bernama Aldiyes Idris Pgl.
    Menyatakan Terdakwa Aldiyes Idris Pgl. Edi Kalek Bin Idris Yamantersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukantindak pidana kekerasan fisik dalam lingkup rumah tanggasebagaimana dalam dakwaan Primer;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 2 (dua) tahun dan 6 (enam) bulan;3.