Ditemukan 1 data
21 — 3
Penggugat Rekonpensi sebagian;
2. Menghukum Tergugat Rekonpensi untuk membayar kepada Penggugat Rekonpensi sebagai berikut:
- Nafkah selama iddah sejumlah Rp.6.000.000; (Enam juta rupiah);
- Mut'ah berupa uang sejumlah Rp.15.000.000; (Lima belas juta rupiah);
Semuanya di bayarkan pada saat menjatuhkan ikrar talak di depan sidang Pengadilan Agama Karanganyar;
3. Menetapkan anak yang bernama :
- Alefien