Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 23-08-2018 — Putus : 06-12-2018 — Upload : 21-02-2019
Putusan PA KARANGANYAR Nomor 1129/Pdt.G/2018/PA.Kra
Tanggal 6 Desember 2018 — Penggugat melawan Tergugat
213
  • Penggugat Rekonpensi sebagian;

    2. Menghukum Tergugat Rekonpensi untuk membayar kepada Penggugat Rekonpensi sebagai berikut:

    - Nafkah selama iddah sejumlah Rp.6.000.000; (Enam juta rupiah);

    - Mut'ah berupa uang sejumlah Rp.15.000.000; (Lima belas juta rupiah);

    Semuanya di bayarkan pada saat menjatuhkan ikrar talak di depan sidang Pengadilan Agama Karanganyar;

    3. Menetapkan anak yang bernama :

    - Alefien