Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 14-05-2020 — Putus : 04-06-2020 — Upload : 04-06-2020
Putusan PA GIRI MENANG Nomor 373/Pdt.P/2020/PA.GM
Tanggal 4 Juni 2020 — Pemohon melawan Termohon
136
  • 1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;

    2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Alemsah bin Amak Aceh) dengan Pemohon II (JubaedahbintiAmak Edah) yang dilaksanakan pada tanggal 01 Februari 2010, di Dusun Pemegatan, Desa Taman Baru, Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat;

    3.Membebankan kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Giri Menang Nomor : SP.DIPA-SP .

    Menetapkan sah pernikahan antara Pemohon (Alemsah bin Amak Aceh)dengan Pemohon II (Jubaedah binti Amak Edah) yang dilaksanakan padatanggal 01 Februari 2010 di Dusun Pemegatan, Desa Taman Baru,Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat;Penetapan Nomor 373/Pdt.P/2020/PA.GM Hlm. 23.Membebaskan biaya perkara kepada Pemohon dan Pemohon Il sesualdengan ketentuan hukum yang berlaku.Bahwa, pada hari dan tanggal yang telah ditetapbkan Pemohon danPemohon II telah hadir sendiri di persidangan;Bahwa, Majelis
    Menyatakan sah Perkawinan antara Pemohon (Alemsah Bin Amak Aceh)dengan Pemohon II (Jubaedah Binti Amak Edah) yang dilaksanakan padaPenetapan Nomor 373/Pdt.P/2020/PA.GM Him. 8tanggal 01 Februari 2010 di Dusun Pemegatan, Desa Taman Baru,Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat;3.
    Alemsah Bin Amak Aceh, umur 47 tahun, agamaIslam, pendidikan terakhir SD, pekerjaan petani, tempat tinggal di DusunPemegatan, Desa Taman Baru, Kecamatan Sekotong, Kabupaten LombokBarat, sebagai Pemohon ;2.
    Hlm. 22.Menetapkan sah pernikahan antara Pemohon (Alemsah Bin Amak Aceh)dengan Pemohon II (Jubaedah Binti Amak Edah) yang dilaksanakan padatanggal 01 Februari 2010 di Dusun Pemegatan, Desa Taman Baru,Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat;.
    Menyatakan sah Perkawinan antara Pemohon (Alemsah Bin Amak Aceh)dengan Pemohon II (Jubaedah Binti Amak Edah) yang dilaksanakan padatanggal O01 Februari 2010 di Dusun Pemegatan, Desa Taman Baru,Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat;3. Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk menyampaikansalinan penetapan ini kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor UrusanAgama Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat, untuk dilakukanpencatatan perkawinan;4.