Ditemukan 1 data
28 — 24
Al Alendiah tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dengan kekerasan;
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Erwin Satria Bin M.
Al Alendiah
tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama: 2 (dua) tahun dan 8 (delapan) bulan; - Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan agar barang bukti berupa:
- 1 (satu) lembar Surat Keterangan dari Lesing PT.
AL ALENDIAH.
- Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.2.000.- (dua ribu rupiah);
AL ALENDIAH