Ditemukan 6 data
Terdakwa:
Alexandru Boarta
299 — 378
MENGADILI :
- Menyatakan Terdakwa ALEXANDRU BOARTA tersebut di atas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum mengakses Komputer dan/atau Sistem Elektronik dengan cara apa pun ;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (delapan) bulan dan denda sejumlah Rp.14.000.000,- (empat belas juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut
Terdakwa:
Alexandru Boarta
22 — 18
- Mengabulkan permohonan Pemohon ;
- Memberi izin kepada Pemohon (Constantin Emil Alexandru bin Mandache Alexandru) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Indah Hermanita, Amk binti Hermansyah) di depan sidang Pengadilan Agama Medan.
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp1.166.000,- (satu juta seratus enam puluh enam ribu rupiah)
56 — 0
Menetapkan Penggugat sebagai pemegang hak asuh 1 (satu) orang anak bernama Muhammad Alexandru Kenzie, kelamin laki-laki, lahir di Tanah Datar, tanggal 11 Februari 2013, dan tetap memberikan akses dan kesempatan kepada ayahnya (Tergugat Rekonvensi) untuk bertemu dan memberikan kasih sayang kepada anak tersebut;
3.
Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar kepada Penggugat Rekonvensi berupa:
2.1 Nafkah lampau untuk 1 (satu) orang anak bernama Muhammad Alexandru Kenzie, Lahir di Tanah Datar, tanggal 11 Februari 2013, sejumlah Rp9.500.000,00 (sembilan juta lima ratus ribu rupiah);
2.2 Nafkah yang akan datang setelah putusan berkekuatan hukum tetap untuk 1 (satu ) orang anak bernama Muhammad Alexandru Kenzie, Lahir di Tanah Datar, tanggal
99 — 13
- Memberikan izin kepada Pemohon (Alexandru Calota bin Corneliu Calota) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Ajeng Tita Karmina Susanto binti Susanto Hardjosoeparto) dihadapan sidang Pengadilan Agama Jakarta Pusat;
- Mengabulkan rekonvensi Penggugat Rekonvensi;
- Menghukum Tergugat Rekonvensi memberikan nafkah Madhiyah kepada Penggugat Rekonvensi sebesar 5.000 EURO (
orang anak Penggugat Rekonvensi dan Tergugat Rekonvensi yang bernama:
- Vlad Rendra Calota, lahir di Uccle Belgia, tanggal 10 Maret 2014 (saat ini berumur 6 tahun );
- Victor Indra Calota, lahir di Uccle Belgia, tanggal 26 Desember 2015 (saat ini berumur 4 tahun);
Dalam Rekonvensi
Diasuh oleh Penggugat Rekonvensi (Ajeng Tita Karmina Susanto binti Susanto Hardjosoeparto) dengan tetap memberikan akses kepada Tergugat Rekonvensi (Alexandru
9 — 0
M E N G A D I L I
Dalam Konpensi:
- Mengabulkan permohonan Pemohon ;
- Memberi izin Pemohon (Coliof Alexandru bin Coliof Lucian) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Noeniek Widayati binti Soewito) ) di depan sidang Pengadilan Agama Surabaya;
Dalam Rekonpensi:
1.Mengabulkan gugatan Penggugat ;
2.Menghukum Tergugat agar membayar kepada Penggugat berupa:
68 — 16
kepada Panitera Pengadilan Negeri Balige atau pejabat yang ditunjuk untuk mengirimkan salinan resmi putusan perceraian ini yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap tanpa bermaterai kepada Instansi Pelaksana dalam hal ini Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Toba untuk mencatat perceraian Penggugat dengan Tergugat dalam sebuah daftar yang diperuntukkan untuk itu;
- Menyatakan anak-anak yang lahir dari perkawinan Penggugat dan Tergugat yakni :
- Yosua Alexandru