Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 29-11-2021 — Putus : 01-12-2021 — Upload : 02-12-2021
Putusan PN MANADO Nomor 454/Pdt.P/2021/PN Mnd
Tanggal 1 Desember 2021 — Pemohon:
1.YUN MANGALAPE
2.YOSIMA PUASA
194
  • MENETAPKAN :

    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Menyatakan memberi izin Dispensasi Kawin kepada Pemohon untuk menikahkan anak Pemohon yang bernama ALEXASANDRA SILVIA MANGALAPE dengan GRISCO KAHIKING;
    3. Menetapkan segala biaya yang timbul dalam permohonan ini ditanggung oleh Pemohon sejumlah Rp. 220.000,- (Dua ratus dua puluh ribu rupiah);