Ditemukan 2 data
MOH. IKHSAN JAELANI, S.H.
Terdakwa:
AGUNG YUNI SANTOSO
10 — 9
atau lebih tanpa ijin dari instansi yang berwenang;
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp.600.000,00 (enam ratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka sebagai penggantinya adalah pidana kurungan selama 6 (enam) hari ;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- Arak Jawa : 31 Botol / 46,5 Liter, Anggur Merah 3 Botol/ 1,9 Liter, Anggur Hijau 5 Botol/ 3,1 Liter, Anggur Hijau Alexis
1.RIMA DIYANTI, SH
2.ISMI KHAIRUNISA., SH.
Terdakwa:
1.NOVAN JUSMAN SIREGAR alias COLA
2.MICHAEL als EKEL
3.PUTRA AL TUBAGUS PRAYOGA als YOGA als AGOY
18 — 15
- 1 (satu) buah Topi Warna Hitam bertuliskan ALEXIS.
- 1 (satu) unit Handphone Iphone 6 Plus warna Silver.
- 1 (satu) buah Sweater warna Abu-abu.
- 1 (satu) buah Celana Jeans Warna Hitam.