Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 26-03-2024 — Putus : 26-03-2024 — Upload : 03-04-2024
Putusan PN BOJONEGORO Nomor 87/Pid.C/2024/PN Bjn
Tanggal 26 Maret 2024 — Penyidik Atas Kuasa PU:
MOH. IKHSAN JAELANI, S.H.
Terdakwa:
AGUNG YUNI SANTOSO
109
  • atau lebih tanpa ijin dari instansi yang berwenang;
  • Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp.600.000,00 (enam ratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka sebagai penggantinya adalah pidana kurungan selama 6 (enam) hari ;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • Arak Jawa : 31 Botol / 46,5 Liter, Anggur Merah 3 Botol/ 1,9 Liter, Anggur Hijau 5 Botol/ 3,1 Liter, Anggur Hijau Alexis
Register : 24-08-2022 — Putus : 03-10-2022 — Upload : 04-12-2023
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 489/Pid.B/2022/PN Jkt.Pst
Tanggal 3 Oktober 2022 — Penuntut Umum:
1.RIMA DIYANTI, SH
2.ISMI KHAIRUNISA., SH.
Terdakwa:
1.NOVAN JUSMAN SIREGAR alias COLA
2.MICHAEL als EKEL
3.PUTRA AL TUBAGUS PRAYOGA als YOGA als AGOY
1815
  • 1 (satu) buah Topi Warna Hitam bertuliskan ALEXIS.
  • 1 (satu) unit Handphone Iphone 6 Plus warna Silver.
  • 1 (satu) buah Sweater warna Abu-abu.
  • 1 (satu) buah Celana Jeans Warna Hitam.